Garut – Polres Garut menggelar Operasi Zebra Lodaya 2025 dengan sasaran utama kendaraan bermotor yang belum melakukan daftar ulang pajak. Penertiban ini dilaksanakan di berbagai lokasi strategis di Kabupaten Garut pada hari Selasa, sebagai langkah untuk meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan dan mengurangi potensi pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan di jalan raya.
Pemeriksaan dilakukan secara cermat oleh petugas Satuan Lalu Lintas Polres Garut, dengan fokus pada kelengkapan surat-surat kendaraan dan keabsahan pembayaran pajak.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua kendaraan yang beroperasi di jalan raya telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Kasat Lantas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi, menyampaikan bahwa pada hari pertama operasi, petugas telah memeriksa sejumlah kendaraan untuk memastikan kepatuhan pemilik terhadap kewajiban daftar ulang pajak.
Tindakan berupa teguran diberikan kepada pengendara yang kedapatan belum membayar pajak atau memperpanjang masa berlaku surat-surat kendaraannya, disertai imbauan untuk segera memenuhi kewajiban tersebut.
Sebagai upaya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, Polres Garut juga menyediakan fasilitas pembayaran pajak di tempat.
Inisiatif ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk segera memenuhi kewajibannya tanpa harus menunda-nunda.
Operasi Zebra Lodaya 2025 yang akan berlangsung hingga 30 November 2025 melibatkan 100 personel dan dilaksanakan dengan pendekatan humanis namun tetap tegas.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas dan memastikan bahwa kendaraan yang digunakan layak untuk beroperasi di jalan raya.
Melalui Operasi Zebra Lodaya 2025 ini, Polres Garut berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, sehingga tercipta keselamatan dan ketertiban bersama di jalan raya.
Partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat sangat diharapkan demi terwujudnya tujuan tersebut.(Redaksi)
