Garut – Satreskrim Polres Garut berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku tindak pidana pengeroyokan yang videonya sempat viral di berbagai platform media sosial.
Para pelaku diduga kuat terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang remaja perempuan yang terjadi di kawasan Pasar Ciawitali, Tarogong Kidul.
Keempat pelaku yang berhasil diamankan oleh Tim Sancang Satreskrim Polres Garut adalah SA (19) dan YA (22), keduanya merupakan warga Kecamatan Tarogong Kidul, serta N (54) dan SP (19) yang merupakan warga Kecamatan Karangpawitan. Mereka diamankan di dua lokasi berbeda setelah melalui penyelidikan intensif yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Menurut laporan yang diterima oleh Polres Garut, korban yang berinisial S (20) menjadi korban pengeroyokan oleh para pelaku pada hari Kamis, 28 Agustus 2025. Video pengeroyokan tersebut pertama kali diketahui oleh orang tua korban melalui media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat jelas bagaimana korban dianiaya secara brutal, rambutnya dicukur hingga botak, dan bahkan dipaksa untuk telanjang.
Akibat kejadian yang mengerikan ini, korban mengalami trauma mendalam serta luka memar dan lebam di beberapa bagian tubuhnya. Setelah menerima laporan dari orang tua korban, pihak kepolisian segera bertindak cepat untuk menangkap para pelaku.
“Motif dari para pelaku adalah dendam dan sakit hati karena merasa difitnah oleh korban, sehingga mereka melakukan kekerasan secara bersama-sama. Kami berhasil mengamankan keempat pelaku di lokasi yang berbeda. Dua orang pelaku, SA dan YA, diamankan di sekitar Pantai Santolo, Kecamatan Cikelet, pada hari Senin, 1 September 2025. Sementara dua pelaku lainnya, N dan SP, diamankan di sekitar Terminal Guntur, Tarogong Kidul,” ujar Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, saat memberikan keterangan kepada awak media pada hari Rabu, 3 September 2025.
Saat ini, keempat terduga pelaku telah diamankan di Mako Polres Garut untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, yang ancaman hukumannya cukup berat. Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus ini untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang mungkin terlibat dalam aksi keji tersebut.
Kasus pengeroyokan ini menjadi perhatian serius bagi Polres Garut, yang berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.(Redaksi swanara)