DEMAK – Jajaran Polres Demak gencar melakukan razia minum keras (Miras) di wilayah Kabupaten Demak. Kali ini, Jum’at (4/4) malam, razia yang dilakukan berhasil mengamankan ratusan botol miras pabrikan serta miras tradisional jenis arak dari sejumlah lokasi
“Dalam razia ini, kami mengamankan ratusan botol miras berbagai merek, termasuk arak yang digunakan sebagai bahan baku es moni. Selain itu, para penjual juga kami proses dengan tindak pidana ringan (tipiring) yang ditangani oleh Satsamapta,” kata Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha
Kapolres mengungkapkan bahwa dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) ini pihaknya menyita sebanyak 387 botol miras, yang terdiri dari 282 botol miras pabrikan dan 105 miras tradisional jenis arak
“Selain mengamankan ratusan botol miras, kami juga mengamankan ratusan sachet minuman energi dan susu kental manis untuk bahan pembuatan es moni. Kami juga mengamankan alat untuk membuat es moni diantaranya mesin blender, mesin pres dan gelas takar,” ungkapnya
Kapolres Demak memastikan razia miras akan terus dilakukan secara intensif, melibatkan seluruh jajaran hingga tingkat Polsek. Hal ini bertujuan untuk menekan peredaran miras yang berpotensi memicu gangguan ketertiban dan tindak kriminalitas, terutama saat lebaran
“Saat ini masyarakat Kabupaten Demak banyak yang menggelar acara halal bihalal dengan hiburan musik dangdut. Kami berupaya menjaga Kamtibmas, diantaranya dengan melakukan razia miras agar hiburan masyarakat berjalan kondusif,” terangnya
Kapolres melanjutkan, dengan adanya razia ini, diharapkan dapat menekan peredaran miras dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat
Selain melakukan razia, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan cepat oleh petugas di lapangan
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam mencegah aksi kriminalitas. Kami mengimbau warga untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras atau tindak kejahatan lainnya. Setiap laporan yang masuk akan segera kami tindaklanjuti demi menjaga kondusifitas Kabupaten Demak,” pungkasnya.(Redaksi swanara)