Cimahi – Kapolres Cimahi, AKBP Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si. memimpin langsung pengamanan dalam rangka pelaksanaan eksekusi kasus sengketa lahan di .jalan sentral raya kel baros cimahi tengah, pada Selasa (30/07/2024) pukul 09.00 WIB.
Kasat Samapta Polres Cimahi, Iptu Taufik bersama Kabag Ops Polres Cimahi, Kompol Indra Sani turut hadir dalam kegiatan pengamanan Pengosongan Lahan dari Pengadilan Negeri Cimahi.
Kapolres Cimahi, AKBP Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si. menyatakan bahwa penyelesaian masalah sengketa lahan dengan cara kekerasan tidak akan menyelesaikan masalah dengan baik dan bahkan akan menimbulkan korban.
“Kita berikan himbauan berupa penyelesaian masalah sengketa ini tidak perlu dengan kekerasan, cukup hanya dengan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan masalah dan kami siap memediasi kedua belah pihak,” ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto
Kegiatan pengamanan dapat berlangsung dengan aman dan kondusif karena pihak yang bersengketa menerima atas putusan Pengadilan Negeri Cimahi.
“Apabila ada pihak-pihak yang merasa di rugikan dalam sengketa lahan tersebut, dapat menempuh jalur hukum melalui perkara data,” pungkas Tri Suhartanto.(Redaksi swanara)