Polres Bombana Menyasar Penjual Minuman Keras Di Kabupaten Bombana

IMG-20230302-WA0038-1140x570-1-768x384-1.jpg

Bombana – Kepolisian Resort Bombana menggelar operasi Pekat anoa dengan sasaran minuman keras (Miras) . Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 24(dua puluh empat) botol minuman keras di kel. Lauru, Kec. Rumbia Tengah (02/03/2023) malam.

Selama operasi pekat anoa digelar. Polres Bombana melakukan operasi dengan fokus operasi lapangan yang menyasar penjual miras tanpa memiliki izin penjualan dari pihak berwenang.

Adapun miras yang disita adalah hasil penyisiran yang dilakukan oleh personel Polres Bombana, dimana pemiliknya tidak dapat menunjukkan surat izin penjualan miras. Barang bukti hasil operasi tersebut telah diamankan di Mako Polres Bombana. Sementara para pemiliknya didata dan diminta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
(Redaksi Swanara)

scroll to top