Bengkulu Tengah – Selasa, tanggal 21 Maret 2023, mulai pukul 21.30 WIB hingga selesai, di Warung Remang-remang yang terletak di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Dalam giat operasi tersebut, terlibat 6 personel Satgas III (Gakkum), yakni AKP Wahyu Wijayanta, S.I.Kom, IPDA Erwin Sinaga, S.Sos, AIPDA Tanjung Sihombing, BRIPTU Catur Satria, BRIPTU Yoga Okta Prima, dan BRIPDA Jimika Akbar.
Satgas Gakkum melakukan pemeriksaan identitas dan badan terhadap pengunjung warung yang mayoritas laki-laki. Dalam pemeriksaan, Satgas Gakkum menemukan miras jenis bir yang disembunyikan di bawah meja kasir di empat warung di sepanjang jalan liku sembilan desa Tanjung Heran, Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah. Namun, tidak ditemukan tindak pidana lain seperti narkoba atau senjata tajam.
Satgas Gakkum mengamankan 35 botol bir dari empat warung yang berbeda. Identitas pemilik warung yang ditemukan menjual miras jenis bir juga dicatat, yaitu E J, D, DMP dan IY. Satgas Gakkum juga membuat surat tanda penerimaan dari pemilik warung terhadap miras yang diamankan.
Dalam rangka mengungkap pemasok miras jenis bir, Satgas Gakkum akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, seluruh botol bir yang diamankan akan dibawa ke Polres Bengkulu Tengah.
Kegiatan operasi pekat Nala I Tahun 2023 berjalan dengan aman dan lancar.(Red)