Bantul – Polres Bantul mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dari hasil razia penyakit masyarakat (pekat) pada malam takbir Iduladha 1445 H, Minggu (16/6/2024). Razia pekat tersebut dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan, miras tersebut diamankan di wilayah Kapanewon Bantul dan Kapanewon Jetis.
Miras yang diamankan di Kapanewon Bantul terdiri dari 114 botol jenis oplosan disita dari ADP. Sedangkan di Kapanewon Jetis, dari tangan BN, polisi menyita sebanyak 20 botol miras oplosan.
“Total ada 134 botol miras oplosan yang kita sita dalam razia yang kita gelar tadi malam,” kata Jeffry, Senin (17/6/2024).
Seluruh miras tersebut, kata Jeffry, langsung diamankan ke Mapolres Bantul untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Keberhasilan jajaran Polres Bantul dalam menggungkap peredaran miras sebagai upaya cipta kondisi di wilayah Kabupaten Bantul, khususnya saat Iduladha 1445 H. Sehingga pelaksanaan ibadah Idul Adha di wilayah hukum Polres Bantul berjalan secara aman dan kondusif.
Selain itu, lanjut dia, operasi pekat tersebut juga untuk menekan angka penyakit masyarakat di Kabupaten Bantul.
‘’Kami tidak akan pernah berhenti memberantas peredaran miras maupun penyakit masyarakat lainnya untuk menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Bantul,’’ tandas Jeffry.
Sumber Humas Polres Bantul
Reporter Dicky