Polres Asahan Gelar Sosialisasi UU No 1 Tahun 2023 Tentang Hukum Pidana

WhatsApp-Image-2023-03-18-at-21.47.42-768x574-1.jpeg

ASAHAN – Kasikum Polres Asahan Kompol P Sitompul dan Tim di dampingi Kapolsek Pulau Raja AKP Maralidang Harahap melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum terkait Undang-Undang No 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana oleh Perkadiv Propam Jumat (17/03/2023).

Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasikum Polres Asahan Kompol P Sitompul dan Aipda Indra Prasetiyo, SH, MH
menuturkan ” kegiatan ini sangat penting untuk mendalami penyuluhan bidang hukum terkait UU No. 1 Tahun 2023.

Selanjutnya, dilakukan sosialisasi UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana oleh Perkadiv Propam. Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi/tanya jawab dan penutupan.

Kegiatan tersebut berlangsung dengan tertib dan aman. Hingga dilakukan kegiatan foto bersama sebagai penutup kegiatan tersebut. Acara tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih luas terkait dengan UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana pungkas Kompol P Sitompul.
(Redaksi Swanara)

One Reply to “Polres Asahan Gelar Sosialisasi UU No 1 Tahun 2023 Tentang Hukum Pidana”

  1. ConcertWhiny berkata:

    Ивенты на музыкальных шоу вдохновят вам энергичные удивительные впечатления. Фестивали помогают вам открыть новые горизонты. Презентации регулярно дают возможность раскрыться. Заранее подбирайте для масштабных ивентов в комфорте!
    Покупка билетов в театр для всей семьи онлайн

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *