Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pembegalan terhadap seorang calon siswa (casis) Bintara Polri bernama Satrio (18) di Jalan Arjuna, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang terjadi pada Sabtu (11/5).
“Berkat kesigapan, kerja sama dari teman-teman tim gabungan Polsek Kebon Jeruk, melakukan penyelidikan bersama Polres Jakbar dan terakhir ditangkap lima pelaku oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujarnya
Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan kelima pelaku ini memiliki peran-peran yang berbeda-beda.
“Pelaku ada lima orang, perannya tiga orang ini satu kelompok, mereka spesialis pelaku kejahatan kekerasan, ada yang berperan sebagai joki, ada yang berperan sebagai kapten dan ada yang berperan sebagai eksekutor, ” jelasnya.
Kemudian dua orang lagi berperan membantu memasarkan hasil curian motor dan telepon seluler (hp) serta membeli barang hasil kejahatan.
Menurut dia penangkapan kelima orang tersebut dilakukan di tempat yang berbeda pada Rabu (15/5). Saat dikonfirmasi soal dispensasi korban yang merupakan casis, Ia menyampaikan akan berkoordinasi dengan pihak penyelenggara.
“Nanti kami koordinasikan, karena ini penyelenggaraan tesnya dari pusat. Itu ada aturan, persyaratan, pendaftaran, saya tidak berandai-andai nanti kami coba cek bagaimana tindak lanjut dari proses ini,” jelasnya.
Polisi menargetkan paling lama dua hari untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku begal terhadap seorang casis Bintara Polri bernama Satrio (18) di Jalan Arjuna, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Sabtu (11/5).(Redaksi swanara)