Polisi Ungkap Pengawas SPBU Bawa Kabur Rp 389,5 Juta

image-2-3.jpeg

Lampung – Polisi menangkap CKS (30), pengawas SPBU di Lampung Utara yang membawa kabur uang penjualan BBM Rp389.500.000. Uang itu digunakan CKS untuk bermain judi online.

Kepala Satuan Reskrim Polisi Resor Kota Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktam S.H., mengatakan Pelaku berinisial CKS tersebut masih menjalani pemeriksaan. Dia mengaku kecanduan judi slot dan menggunakan uang ratusan juta rupiah yang dibawa kabur itu untuk bermain judi serta berfoya-foya.

“Pada pemeriksaan awal, tersangka CKS ini tidak membantah dan mengatakan bahwa uang senilai ratusan juta tersebut adalah uang untuk satu kali setoran” ungkapnya.

CKS ditangkap pada Jumat (2/6/23). Dia terancam dijerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman pidana penjara 5 tahun.

“Saat ini tersangka CKS berikut barang bukti telah kita amankan di Mapolres Lampung Utara dan sedang kita lakukan proses hukum lebih lanjut,”katanya.(Red)

scroll to top