Polisi Ungkap Kasus Kematian Anak

image-3-3.jpeg

Garut – Kepolisian Resor Garut berhasil mengungkap kasus kematian seorang anak yang ditemukan di pinggir Sungai Cimanuk, karena dianiaya temannya menggunakan senjata tajam.

“Pelakunya sudah diamankan, sedang menjalani proses hukum,” ujarnya

Ia menuturkan korban merupakan pelajar usia 13 tahun yang jasadnya ditemukan di Sungai Cimanuk, Kampung Babakan Serang, Kecamatan Cibiuk, Jumat (3/11).
Baca Juga: Pesawat Carter Polri Pembawa Bantuan Untuk Masyarakat Palestina Tiba di Mesir

Ia mengungkapkan sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penemuan seorang anak tersebut yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak sepekan lalu.

Kapolres Garut menyampaikan hasil penyelidikan diketahui korban meninggal dunia karena dianiaya dengan bukti adanya luka seperti sayatan pada bagian leher dan tangan.

ia menyebutkan hasil penyelidikan, diketahui yang melakukannya yakni teman sendiri masih di bawah umur karena tidak senang dan sakit hati terhadap korban saat bermain bola voli.

“Dia tidak terima, karena saat main voli sering mengenai wajah atau kepala,” ujarnya.

AKBP Rohman Yonky, menyampaikan saat mandi di Sungai Cimanuk, pelaku kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban yang menyebabkan korbannya mengalami luka sayatan di leher dan tangan.

Selanjutnya korban ditinggalkan dan dilaporkan hilang, sampai akhirnya ditemukan di pinggiran sungai dalam keadaan meninggal dunia.

“Akibat perbuatannya itu dikenakan pasal yang sama, namun untuk penanganan terhadap anak sudah diatur, sesuai aturan,” katanya.(Redaksiswanara)

One Reply to “Polisi Ungkap Kasus Kematian Anak”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top