Polisi Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Korupsi Proyek BLK Prabumulih

image-25.jpeg

Sumsel – Polisi tetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) Prabumulih.

Langkah ini diambil setelah lebih dari satu tahun proses penyelidikan dan penyidikan berjalan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumsel, Kombes. Pol. Bagus Suropratomo Oktobrianto, S.I.K., membenarkan penetapan tersangka tersebut.

ia belum merinci jumlah tersangka maupun identitasnya.

“Benar, sudah ada penetapan tersangka. Namun untuk jumlah dan nama-namanya belum bisa kami sampaikan,” ujarnya.

Diketahui bahwa kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang masuk pada Oktober 2023. Laporan itu menyoal dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan gedung BLK UPTP Prabumulih yang dikelola Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) RI.

Menerima laporan tersebut, penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sumsel langsung melakukan penyelidikan. Pulbaket dikumpulkan. Sejumlah saksi diperiksa. Setelah cukup bukti, kasus naik ke tahap penyidikan.

“Sekitar 20 saksi sudah kami mintai keterangan,” ujarnya

Hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menjadi kunci dalam pengembangan perkara. Audit itu menemukan potensi kerugian negara mencapai Rp7,2 miliar.

Proyek pembangunan gedung BLK UPTP Prabumulih sendiri menggunakan anggaran tahun 2022. Lokasinya berada di Desa Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

Pagu anggaran proyek tersebut mencapai Rp29,8 miliar. Proyek ini merupakan bagian dari program nasional peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui pembangunan sarana pelatihan kerja.

Dugaan penyimpangan dalam proses pelaksanaan proyek mulai mencuat. Indikasi ketidaksesuaian pekerjaan dengan kontrak kerja, dugaan mark-up anggaran, hingga dugaan manipulasi administrasi mulai terkuak dalam proses penyidikan.

Penyidik menduga terjadi persekongkolan antara pihak pelaksana proyek dengan oknum di lingkungan kementerian maupun pihak terkait lainnya.

Meski belum dibuka secara detail siapa saja yang terlibat, sumber internal menyebut penyidik telah memetakan peran masing-masing pihak yang diduga bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi ini.

penyidik akan segera melakukan gelar perkara lanjutan untuk menetapkan jumlah pasti tersangka dan menyiapkan pemanggilan resmi terhadap mereka.

“Kami masih melengkapi berkas dan mematangkan alat bukti. Segera akan kami umumkan secara resmi,” jelasnya.(Redaksi swanara)

scroll to top