Polisi Tetapkan Dua Mahasiswi UHO Keroyok Juniornya Sebagai Tersangka

image-8-2.jpeg

Kendari – Kepolisian akhirnya menetapkan dua mahasiswi UHO berinisial NI (22) dan SF (20) sebagai tersangka karena melakukan pengeroyokan kepada adik juniornya inisial WAP (19). Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh. Eka Fathurrahman, S.H., S.I.K., menjelaskan bahwa keduanya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang ditemukan saat kepolisian melakukan penyelidikan.

“Iya, benar NI dan SF yang ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.

Kapolres mengungkapkan bahwa kedua mahasiswi yang ditetapkan sebagai tersangka itu dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman paling lama 5 tahun 6 bulan penjara.

“Kami kenakan Pasal 170 KUHP,” tutupnya.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian telah mencoba untuk melakukan mediasi kepada kedua belah pihak. Namun, mediasi tersebut tidak menemukan titik temu yang baik.(Redaksiswanara)

One Reply to “Polisi Tetapkan Dua Mahasiswi UHO Keroyok Juniornya Sebagai Tersangka”

  1. stomatolog_hcSl berkata:

    гарантированно,
    Лучшие стоматологи города, для поддержания здоровья рта,
    Специализированная помощь по доступным ценам, для вашей улыбки,
    Комфортные условия и дружественный персонал, для вашего здоровья и благополучия,
    Комплексное восстановление утраченных зубов, для вашего здоровья и красоты улыбки,
    Индивидуальный план лечения и профилактики, для вашего здоровья и уверенности в себе,
    Заботливое отношение и внимательный подход, для вашей уверенной улыбки
    дитяча стоматологія дитяча стоматологія .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top