Polisi Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Hary Tanoesudibjo

image-2-8.jpeg

Jakarta.- Penyidik Bareskrim Polri menerima laporan dari Ketum Partai Perindo, Hary Tanoesudibjo, atas dugaan pencemaran nama baik.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, menerangkan bahwa laporan diterima dengan nomor LP/B/12/III/2023/SPKT/Bareskrim pada hari Rabu, 8 Maret 2023.

Pelaporan terkait dugaan perbuatan pidana yang dimaksud dalam pasal 27 Ayat 3 UU No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan/ atau pasal 310 KUHP dan/ atau pasal 311 KUHP.

“Benar, Saudara Hary Tanoesoedibjo melaporkan akun Youtube Agenda Politik @InfoUtamaNews ke Bareskrim Polri,” ungkap Karopenmas, Kamis (16/3/23).

Menurut Karopenmas, pelaporan dilakukan dengan diwakili kuasa hukumnya. Saat ini, laporan tersebut tengah dianalisa.

“Masih didalami dulu ya,” jelasnya.(Red)

4 Replies to “Polisi Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Hary Tanoesudibjo”

  1. Lazrlgc berkata:

    Добрый день!
    Где купить диплом специалиста?
    Приобрести диплом о высшем образовании.
    forum.rucarp.ru/album.php?albumid=128&attachmentid=35737&commentid=1961

  2. Lazrjrv berkata:

    Добрый день!
    Приобрести диплом ВУЗа.
    worldcrisis.ru/crisis/hnfmrfdtg

  3. Diplomi_jcki berkata:

    диплом купить стоимость [url=https://landik-diploms.ru/]диплом купить стоимость[/url] .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top