Polisi Terima Laporan Artis Rebecca Klopper

image-6-20.jpeg

Jakarta – Polisi membenarkan adanya laporan yang didaftarkan artis Rebecca Ayu Putri Klopper alias Rebecca Klopper ke Bareskrim Polri terkait penyebaran video asusila diduga dirinya. Aduan itu tercatat dengan Laporan Polisi (LP) nomor LP/B/113/V/2023/SPKT.BARESKRIM POLRI.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan menyampaikan, pelaporan itu didaftarkan melalui kuasa hukumnya.

“Penerima kuasa dari RAPK alias RK melaporkan pemilik akun Twitter dedekgemes @dedekmugem atas dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan kesusilaan,” ujarnya.

Menurut Karopenmas laporan itu dilayangkan pada Senin (22/5/23) sekitar pukul 16.45 WIB. Dalam aduan tersebut, Rebecca Klopper juga mengajukan dua saksi, yakni RK dan LL

“Laporan polisi masih dipelajari penyidik,” katanya.(Redaksiswanara)

3 Replies to “Polisi Terima Laporan Artis Rebecca Klopper”

  1. Willard Dorat berkata:

    Insightful piece

  2. Malik Bardsley berkata:

    Excellent write-up

  3. Kontynuuj berkata:

    Insightful piece

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top