Polisi Tangkap Suami Aniaya Istrinya Hingga Tewas

image-9-3.jpeg

Jakarta – Polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial AP (43). Dia diduga menganiaya istrinya EI hingga tewas di Kampung Pasar Lama RT 3 RW 6, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor.

Kepala satuan Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto, S.I.K., M.M., mengatakan kasus penganiayaan ini terjadi pada Kamis malam kemarin. Pelaku ditangkap di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor.

“Unit Reskrim Polsek Bojong Gede telah mengamankan satu orang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” jelasnya.

“Terduga pelaku diamankan di Perumahan Bumi Cibinong Endah, Sukahati, Cibinong Kabupaten Bogor, dan dibawa ke Polsek Bojong Gede guna penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Komisaris Polisi itu juga menjelaskan, motif terduga pelaku menganiaya korban diduga kesal dan didasari kecemburuan. “Diduga terduga pelaku kesal terhadap korban lalu menganiaya hingga korban meninggal dunia,” ungkapnya .

pelaku disangkakan Pasal 351 ayat (3) KUHP dan Pasal 338 KUHP tentang Penganiayaan Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia.(Redaksiswanara)

scroll to top