Jakarta – Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka pemasok senjata kepada pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) berinisial M (60). Namun, belum dijelaskan kronologi penangkapan ketiganya.
“Sudah dilakukan penahanan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, ketiga orang tersebut kini masih menjalani proses penyidikan di Mapolda Metro Jaya.
“Ketiga tersangka diancam dengan Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 Jo Pasal 55 KUHP Jo Pasal 56 KUHP tentang Kepemilikan senjata api secara umum,“ jelasnya.
Diketahui, senjata yang digunakan M adalah airsoft gun. Senjata itu memang didapatnya dari seseorang berinisial H melalui perantara berinisial D dan N.
(Redaksi Swanara)
great article
купить диплом в грозном arusak-diploms.ru .
купить диплом морские russa-diploms.ru .
Процесс получения диплома стоматолога: реально ли это сделать быстро?