Polisi Tangkap Pelaku Jual Beli Senjata Api

image-13.jpeg

Papua – Satgas Ops Damai Cartenz-2024 berhasil menangkap seorang berinisial MO atas kasus jual beli senjata api (senpi). Dia ditangkap saat hendak melakukan transaksi di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, kemarin (3/6/24) pukul 18.07 WIT.

“Dapat kami menjelaskan bahwa, “M.O” bertujuan menjual 1 puncuk senjata Api pendek kepada SK yang mana SK merupakan anggota KKB dengan jabatan sebagai Kepala Staf Kodap I Tabi,” ungkapnya

MO ditangkap bersama barang bukti 1 pucuk senpi laras pendek, sejumlah uang tunai, dan kartu ATM.

Penangkapan berawal ketika Tim Ops Damai Cartenz-2024 mengikuti pergerakan MO dari kediamannya di kampung Amai, Distrik Depapre. Dia diketahui aman bertemu dan melakukan transaksi jual beli senjata dengan SK yang merupakan anggota KKB dengan jabatan sebagai Kepala Staf Kodap I Tabi.

Sesampainya di jalan Raya Depapre, MO kemudian ditangkap dan dari tangannya diamankan satu Puncuk Senjata Api Pendek.

“MO sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Posko Ops Damai Cartenz-2024 untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya dihadapan Hukum,” katanya.(Redaksi swanara)

scroll to top