Tangerang – Seorang balita berumur 4 tahun tewas setelah dianiaya ibu kandungnya dan ayah tirinya lantaran kesal sang anak lambat dalam hal berbicara di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel).
Kasus penganiayaan berujung kematian tersebut diketahui pada Selasa (20/6) lalu. Kasus diketahui setelah korban dirawat di RSU Tangsel. Di sana diketahui korban mengalami sejumlah luka pada tubuhnya.
“Di mana bayi tersebut mengalami banyak luka di tubuhnya sehingga mendapatkan perawatan di RSU Tangsel,” kata Kepala seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Tangsel Ipda Galih, Sabtu (2/7/2023).
Galih juga menjelaskan setelah menjalani perawatan, balita tersebut dilaporkan meninggal dunia. Selanjutnya pihak kepolisian mengautopsi korban.
“Kita mendapatkan informasi dari pihak RSU Tangsel bahwa korban anak dinyatakan meninggal dunia dan selanjutnya terhadap jenazah sudah dibawa ke RS Fatmawati Jaksel untuk dilakukan autopsi,” jelasnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, penganiayaan diduga dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri berinisial AZ dan suaminya yang merupakan ayah tiri korban berinisial D.
“Yang melakukan kekerasan terhadap anak yang diduga dilakukan oleh ibu kandung inisial AZ dan bapak tiri inisial D,” ucap Galih.
Balita itu mengalami berbagai kekerasan oleh orang tuanya. Ditemukan luka memar, patah tulang, hingga sundutan rokok di tubuh korban.
“Untuk sementara hasil visum patah tangan dengan luka memar dan sundutan rokok. (Sundutan) di sebelah tangannya,” kata Galih.
Ibu kandung inisial AZ dan ayah tirinya D sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka kini sudah ditahan pihak kepolisian.
“Saat ini sudah kita lakukan penahanan di Polres Tangsel. Untuk perkembangan kasus tersebut hingga kini masih dalam penyidikan secara mendalam yang dilakukan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Tangsel,” pungkasnya.(Red)
great article
great article
great article