Polisi Sudah Keluarkan SPDP Kasus Denny Indrayana

image-8-8.jpeg

Jakarta – Penyidik Bareskrim meningkatkan status hukum perkara dugaan tindak pidana ITE yang dilakukan Denny Indrayana. Kini, kasus tersebut sudah naik ke penyidikan.

“Tanggal 10 Juli 2023, penyidik telah melayangkan SPDP,” ungkapnya.

Menurut Karopenmas, penyidik masih terus mengumpulkan bukti terkait.

kasus ini berawal dari cuitan Denny Indrayana di akun resmi Twitternya.

Ia menyebut bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan sistem Pemilu 2024 adalah tertutup.

kenyataannya MK memutuskan sistem Pemilu 2024 adalah proporsional terbuka. Oleh karenanya, Denny Indrayana dilaporkan ke polisi karena telah membuat gaduh masyarakat.(Redaksiswanara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top