Polisi Sita Miras Ilegal Daerah Kramatjati

IMG-20230412-WA0013-768x576-1.jpg

Jakarta – Polsek Kramatjati kembali berhasil menyita minuman keras ilegal saat melaksanakan Operasi Cipta Kondisi Siang diwilayah hukum Polsek Kramatjati Jakarta Timur, pada Selasa (11-04-2023).

Miras tersebut disita anggota dari sebuah toko minuman di Kampung Tengah Kel. Tengah Kec. Kramatjati Jakarta Timur.

Iptu Aang Suhana yang memimpin operasi tersebut menyampaikan, kegiatan itu dilakukan untuk menjaga kamtibmas di wilayah Kramatjati.

“Telah diamankan 03( Tiga ) botol Miras ,selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Kramatjati untuk dilakukan pemeriksaan/pendataan dan pembinaan,” jelasnya.(Redaksiswanara)

One Reply to “Polisi Sita Miras Ilegal Daerah Kramatjati”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *