Polisi Sebut TPS Daerah Tangerang Tidak Ada Masuk Kategori Sangat Rawan

image-22.jpeg

Tangerang – Kepala Kepolisian Resor Metro Tangerang, Kombes. Pol. Zain Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si., menyebutkan dari 13 kecamatan di Kota Tangerang dan lima kecamatan di Kabupaten Tangerang yang masuk wilayah hukumnya tidak ada tempat pemungutan suara Pemilu 2024 masuk kategori sangat rawan.

“Untuk di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, hanya ada TPS rawan dan kurang rawan, kalau yang sangat rawan tidak ada,” ujarnya.

Pihaknya telah melakukan klasifikasi tingkat kerawanan TPS berdasarkan indikator yang diperoleh. Misalnya, untuk kategori rawan, TPS tersebut lokasinya jauh dari markas kepolisian dan pernah terjadi pelanggaran pada pemilu sebelumnya.

ia menyebutkan bahwa mengenai simulasi sispamkota, kegiatan itu dilaksanakan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas pada Pemilu 2024.

simulasi juga untuk memantapkan kesiapan personel, sarana prasarana dan cara bertindak dalam mengantisipasi potensi kerawanan yang akan timbul selama penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Tentunya sispamkota ini untuk mengecek kesiapan personel, sarana dan prasarana maupun cara bertindak yang dilakukan oleh Polres Metro Tangerang Kota didukung TNI dan kekuatan lainnya menghadapi segala situasi kerawanan yang mungkin terjadi, baik situasi hijau, kuning maupun merah di setiap tahapan Pemilu 2024,” ujarnya.

Kombes. Pol. Zain Dwi Nugroho, menambahkan simulasi sispamkota ini dilaksanakan bekerja sama dengan TNI, KPU, Bawaslu, dan Pemerintah Kota Tangerang serta didukung Satuan Brimob dan Unit Satwa Ditsamapta Polda Metro Jaya.

Dalam simulasi sispamkota ini terdapat 640 personel Polri, 30 personel TNI, 20 personel Satpol PP, dan 10 personel Dishub Tangerang yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Pelaksanaan simulasi berjalan lancar. Hal itu terlihat dari keterpaduan dan kekompakan seluruh personel yang terlibat dan mampu memainkan perannya masing-masing sesuai skenario yang disiapkan.

Ada beberapa skenario yang diperagakan, yakni patroli skala besar untuk cipta kondisi menjaga kamtibmas, penertiban APK, pengawalan logistik pemilu, pengamanan TPS, pengamanan rapat pleno KPU, dan pengamanan unjuk rasa.

“Nantinya setiap personel yang terlibat diharapkan mengerti dengan peran dan tugasnya masing-masing di segala situasi yang mungkin terjadi selama pelaksanaan pengamanan Pemilu 2024,” katanya.(Redaksiswanara)

2 Replies to “Polisi Sebut TPS Daerah Tangerang Tidak Ada Masuk Kategori Sangat Rawan”

  1. Floyd Biddix berkata:

    Insightful piece

  2. Tutaj berkata:

    Outstanding feature

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top