Polisi Sebut Tersangka Narkoba Aceh Sempat Bersembunyi Di Hutan

image-7-2.jpeg

Jakarta – Polisi menjelaskan bahwa calon legislatif (caleg) terpilih DPRK Aceh Tamiang, Sofyan, sempat bersembunyi di hutan pasca ditetapkan buron.

Ia pun bersembunyi selama dua bulan sebelum akhirnya ditangkap.

Kepala Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes. Pol. Gembong Yudha menjelaskan, sebelum ditangkap, Sofyan keluar dari persembunyian karena hendak menengok istrinya. Sebab, istrinya tengah hamil enam bulan.

“Dia kabur naik bus ke Palembang, sampai 3 kali ganti ke Medan di Amplas, baru naik mobil elf ke Tamiang, nengokin istrinya sebentar, sudah ilang. Langsung masuk hutan di kebun-kebun atas,” ujarnya.

Menurutnya, Sofyan sadar diburu polisi karena adik iparnya tidak bisa dihubungi. Oleh sebab itu, ia bersembunyi hingga tidak lebaran bersama istri dan keluarga.

Sofyan hanya keluar hutan ketika harus membeli pakaian di distro. Sayangnya, saat itu juga dia langsung dicokok polisi.

“Sudah hampir dua bulan (sembunyi) pikiran dia ‘kok nggak ada yang nyari polisi’, dia kan kakinya banyak, tapi dia karena merasa berbuat salah dia akhirnya ngumpet-ngumpet terus keluar, cari baju. Naik motor. Sebelum itu dia kan di kedai kopi agak ke dalam kita udah monitor, cuma waktu itu takutnya ribut, kita tungguin,” jelasnya.(Redaksi swanara)

scroll to top