Polisi RW Terima Dan Tanggapi Aduan Masyarakat

ff9e155b-555a-4c91-ae7d-618f0bfb5dcf-768x433-1.jpeg

PROBOLINGGO – Adanya kabar dari lingkungan bahwa adanya pengancaman dari orang tidak dikenal kepada warga di wilayah binaannya ,selaku polisi rw Aipda Hedy segera merespon cepat permasalahan tersebut dengan segera menemui warganya , yang sudah berada di kantor kelurahan ketapang. Selasa ( 06/06/2023 )

Warga sebagai pengadu merasa ternacam sehingga membutuhkan Perlindungan dari 3 pilar kelurahan agar dirinya merasa aman. Setelah mendengar ceruta langsung yang bersangkutan, di ketahui bahwa korban pengancaman ternyata mempunyai permasalahan hutang yang belum di lunasi, sehingga pelaku pun nekat melakukan aksinya kepada warga tersebut.

Sebagai polisi rw di lingkungan tentunya Aipda Hedy menerima aduan dari warga nya ,dan akan di tindak lanjut agar kejadian pengancaman tersebut tidak terulamg kembali. Karena yg pasti perbuatan itu sangat di larang undang undang dan hukum yang berlaku. Namun tidak hanya sampai disitu, polisi rw Aipda Hedy juga memberikan saran dan himbauan kepada korban, agar segera melunasi hutangnya, memang secara hukum masuk ramah perdata, tpi korban sebagai Umat muslim mestinya sangat tahu, bahwa hutang di dunia harus di bayar ,agar saat meninggal nanti tidak membebani di alam kubur.

Kepada tribata news Aipda Hedy mengatakan ,bahwa benar telah menerima aduan masalah pengancaman akibat masalah hutang ,namun sudah kami berikan arahan ,kami himbau,agar permasalahan tersebut segera selesai, agar segera di lunasi sesuai norma masyarakat atau lingkungan. Jadi harus tetap bertanggung jawab dengan perbuatan yang dilakukan, dan untuk pelaku pengancaman tetap akan kami panggil ke Omah rembug kelurahan ketapang, agar semua jelas dan mendapatkan win win solution demi kebaikan semua,” katanya.(Redaksiswanara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top