Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor

7-85.jpg

Jakarta – Polisi mengamankan pria berinisial (MDS) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pelajar berinisial (CDO) di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Insiden ini terjadi pada Senin (20/02/2023).

“Sudah diamankan, tersangka MDS telah ditahan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan (Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi).

Ia menjelaskan, kasus penganiayaan ini berawal saat pelaku menerima laporan teman wanitanya berinisial (A) yang diperlakukan tidak baik oleh korban CDO, yang belakangan diketahui anak petinggi pusat GP Ansor

“MD mendatangi D yang sedang main dirumah temannya, R di Ulujami, Pesanggrahan, Jakartas Selatan. MD langsung meminta Klarifikasi perihal perbuatan tidak baik tersebut dan terjadi perdebatan yang berujung tindakan penganiayaan,” jelasnya.

Ia melanjutkan, korban mengalami luka dan dilarikan ke Rumah Sakit Medika. Menurutnya, sejauh ini polisi belum bisa meminta keterangan korban karena masih dirawat.

“Korban belum dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di RS,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Adapun ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama lima tahun.(Redaksiswanara)

scroll to top