Polisi Ringkus Pelaku Curanmor

WhatsApp-Image-2023-05-23-at-09.51.55-1-768x512-1.jpeg

Jakarta – Unit Reskrim Polsek Koja, Polres Metro Jakarta Utara berhasil meringkus salah seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang meresahkan warga Koja.

Kapolsek Koja AKP Anak Agung Putra Dwipayana mengatakan, seorang dari dua orang pelaku berhasil diamankan oleh pihaknya.

“Kami berhasil menangkap AI (50) atas kasus pencurian satu unit sepeda motor,” ujar Agung dalam rilis di Mapolsek Koja, Senin (22/5/2023).

Ia mengungkapkan, seorang lagi berinisial B masih dalam pengejaran oleh pihaknya.

“B masih buron,” ucap Agung.

Agung mengisahkan, aksi AI (50) dan B yang menggondol satu unit sepeda motor di rumah seorang warga berinisial SZ, sempat terekam (CCTV) pada Kamis (11/5/2023).

“Saat mencuri sepeda motor di Jl. H. Muhidin, Tugu Utara aksi kedua pelaku terekam kamera pengintai,” jelasnya.

Selepas korban melapor, unit Reskrim Polsek Koja bergerak cepat dengan memeriksa CCTV dan saksi-saksi di lokasi kejadian.

“Berbekal rekaman CCTV kami mendapatkan ciri-ciri para pelaku dan melakukan penangkapan terhadap AI pada Jumat (12/5/2023) malam,” ungkapnya.(Red)

scroll to top