Jakarta – Unit Reserse Kriminal Polsek Kebon Jeruk meringkus tujuh remaja kelompok geng motor “Kepa Duri 30 JKT” yang telah membacok dua remaja di Jalan Mangga 24 RT 009/004 Duri Kepa Kebon Jeruk Jakarta Barat pada Sabtu (04/02/2023) Subuh sekira pukul 04.30 WIB.
Dua remaja yang diketahui berinisial (IA) mengalami luka bacokan di kaki kanan, punggung dan luka pada bagian pelipis kiri sementara (AV) mengalami luka bacokan pada kepala, tangan kanan dan tangan kiri.
Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat (Kompol. Fatimah) membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Ya benar, kami juga sudah berhasil mengamankan sebanyak tujuh remaja. Sementara satu lainnya masih dalam pengejaran petugas (DPO),” ujarnya.
Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk (AKP. Anggi Fauzi Hasibuan) menjelaskan kejadian tersebut terjadi bermula pada saat para korban bersama dengan teman-temannya sedang nongkrong di pinggir Jalan di Jalan Mangga 24 RT 009/004 Duri Kepa Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Korban (IA) langsung diserang oleh kelompok tersebut dimana pelaku saudara (RO) membacok mengenai punggung korban. Sedangkan pelaku saudara RI (19) membacok korban mengenai pada bagian kaki.
Melihat atas kejadian tersebut korban (AV) membantu korban (IA) namun ikut diserang oleh pelaku lain, disaksikan oleh para teman-teman korban.
“Dua remaja yang diketahui bernama (IA) mengalami luka bacokan di kaki kanan, punggung dan luka pada bagian pelipis kiri sementara AV (20) mengalami luka bacokan pada kepala, tangan kanan dan tangan kiri,” jelasnya
“Dari penyerangan tersebut kami mengidentifikasi sebanyak delapan orang yang melakukan penganiayaan, kami berhasil mengamankan tujuh remaja dan satu remaja lagi (DPO),” tambahnya.
Adapun kelompok geng motor yang berhasil diamankan di antaranya (RO), (RI), (AF), (DS), (MD) dan dua lagi masih dibawah umur Pihaknya juga turut mengamankan barang bukti. Seperti, satu buah potong baju berlumuran darah, satu buah potong jaket korban dan satu buah celurit.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 170 KUHPidana.(Redaksiswanara)