Polisi Pertemukan Orang Terlantar Di Grobogan Dengan Keluarganya Melalui Video Call

3-131-768x576-1.jpg

Grobogan – Berawal dari laporan Subronto Wibowo (58), yang datang ke Polsek Gubug Polres Grobogan Polda Jawa Tengah untuk melaporkan adanya orang terlantar yang sempat ditolongnya direspon dengan sigap oleh personel Polsek Gubug Polres Grobogan, untuk mencari informasi keluarga yang dapat dihubunginya.

Orang tersebut yakni Sukmayanti ( 19 ), seorang Perempuan yang beralamat di Desa Temmerodo Kecamatan Temmerodo Kabupaten Majene, Sulawesi Barat yang sempat terlantar sekitar 3 hari di terminal bus akibat uang, telepon selular dan barang bawaannya hilang.

Upaya dari Polsek Gubug Polres Grobogan membuahkan hasil, dengan mendapatkan nomor telepon selular keluarga Sukmayanti dengan bantuan personel Polres Majene Polda Sulawesi Barat.

Wakapolsek Gubug, Iptu Sunarto menyampaikan, setelah mendapatkan nomor selular keluarga orang terlantar tersebut, seketika itu langsung ditelpon oleh anggotanya.

“Yang bersangkutan langsung disuruh menelpon keluarganya untuk memberitahu keberadaannya saat ini,” ungkap Sunarto.

Wajah sumringah terlihat jelas pada Sukmayanti yang mengaku tidak hafal satupun nomor selular yang dimiliki keluarganya saat melakukan video call.

“Ini masih mengurus surat di Polsek, mau ambil surat keterangan jalan,”ujar Sukmayanti saat berkomunikasi dengan keluarganya.

Sukmayanti ( 19 ) menjelaskan, bahwa dirinya saat ini tidak mempunyai uang sama sekali untuk pulang ke kampong halamannya. Begitupun dengan keluarganya, yang juga tidak bisa menjemputnya karena tidak memiliki biaya.

“Yang saya bawa tinggal baju, tidak ada yang lain,”tuturnya.

Dirinya mengucapkan rasa syukur serta terimakasih kepada Polsek Gubug Polres Grobogan yang telah membantu dirinya untuk menghubungi keluarganya sehingga bagaimanapun keadaannya disini, keluarganya masih tetap bisa mendapatkan kabar darinya.

“Terimakasih Polsek Gubug, terimakasih sudah membantu saya, semoga diberikan kelancaran dalam melaksanakan tugas”,pungkasnya.

Karena keterbatasan tempat di Polsek Gubug Polres Grobogan, selanjutnya Sukmayanti diantarkan ke Dinas Sosial Kabupaten Grobogan untuk mendapatkan tempat tinggal sementara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top