Polisi Periksa 61 Saksi Kasus RG

image-34.jpeg

Jakarta – Bareskrim Polri membeberkan puluhan saksi telah dimintai keterangan dalam kasus dugaan penghinaan yang dilakukan RG.

Direktur Tindak Pidana Badan Reserse Kriminal Polri Brigjen. Pol. Djuhandani Rahardjo Puro mengaku, pemeriksaan dilakukan usai penyidik meningkatkan status perkara ke penyidikan. Puluhan saksi itu terdiri dari perorangan maupun ahli.

“Dari 26 laporan polisi, telah di BAP (diperiksa) sebanyak 61 saksi,” ujarnya.

Menurutnya, sejauh ini penyidik masih melakukan pengumpulan bukti-bukti. Oleh karenanya, belum ada jadwal pemanggilan RG usai kasus naik ke penyidikan.

“Belum penyidik masih di lapangan,” ungkapnya.(Redaksiswanara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top