Polisi: Penerapan Jalan Berbayar Dorong Warga Gunakan Angkutan Publik

IMG-20230116-WA0061.jpg

Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk menerapkan kebijakan program jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP), yang turut berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya khususnya Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, program tersebut merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk mengatasi persoalan lalu lintas.

Pembatasan kendaraan yang melintas di jalan ERP terhadap para pengguna kendaraan pribadi didorong untuk beralih dan memanfaatkan angkutan publik.

“Karena itu program untuk mendorong masyarakat beralih ke angkutan publik,” ujar Latif di laman NTMC Polri, dikutip Senin (16/1/2023).

“Itu untuk membatasi jumlah operasional kendaraan yang melintas di jalan tersebut,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian siap mengikuti kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta soal jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di 25 ruas jalan.

“Kita ikutin aja alur yang ada di Pemprov DKI Jakarta sesuai kesepakatan dengan DPRD,” terang Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, Sabtu (14/1/2023).

Menurut Fadil, pihaknya telah mendengar rencana pemberlakuan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di beberapa ruas jalan DKI Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta dalam hal tersebut juga telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya. Meski begitu, sepengetahuan kebijakan tersebut baru sebatas wacana.

“Koordinasi sudah, selalu koordinasi. Sekarang kan belum. Baru wacana kan,” tandasnya.(Redaksi Swanara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top