Polisi : Patung Bunda Maria Ditutup Karena Rumah Doa Belum Diresmikan

image-5-14.jpeg

Kulonprogo.- Kepala Kepolisian Resor Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, AKBP Muharomah Fajarini mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dengan beredarnya video penutupan patung Bunda Maria di sebuah rumah doa daerah Degolan, Kalurahan/Desa Bumirejo. Kapolres mengingatkan, toleransi dan moderasi beragama harus tetap dijaga.

“Mari kita jaga toleransi dan moderasi beragama, khususnya di Kulon Progo yang sudah cukup baik untuk tidak terprovokasi pemberitaan atau video yang viral di media sosial,” ungkap Kapolres.

Kapolres mengatakan, dirinya sebagai penanggung jawab kamtibmas di Kulon Progo menyatakan umah doa tersebut selesai dibangun sekitar Desember 2022. Rumah doa tersebut pun belum diresmikan hingga kini.

Kemudian, pihak keluarga masih mengurus sosialisasi dengan masyarakat, pemerintah desa, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Oleh karena itu, pemilik yang berdomisili di Jakarta untuk sementara menutup patung Bunda Maria yang ada dengan terpal.

“Salam hal ini yang menutup adalah adik kandung dari pemilik rumah doa,” jelasnya.(Redaksiswanara)

2 Replies to “Polisi : Patung Bunda Maria Ditutup Karena Rumah Doa Belum Diresmikan”

  1. Hector Yeldell berkata:

    great article

  2. Excellent write-up

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top