Jakarta – Seorang anak berusia lima tahun (Neng Ayu Susilawati) yang selamat kasus pembunuhan berantai di Bekasi dan Cianjur dengan diracun oleh (Wowon Erawan cs) masih dalam perlindungan Polda Metro Jaya.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya (Kompol. Ratna Quratul Aini) mengatakan polisi juga memenuhi hak-haknya selayaknya anak-anak seusianya seperti bermain.
“Saat ini mendapatkan perlindungan dalam rangka pemenuhan hak-haknya yang dijamin oleh negara di antaranya terapi bermain, pemeriksaan psikologi serta konseling,” ungkapnya.
“Awalnya Ayu tidak betah, ingin pulang terus ke rumah ayahnya. Namun sekarang mulai membaur dengan anak-anak lain. Seperti anak-anak lainnya, dia bermain dengan temannya dengan gembira,” tambahnya.
Ia menjelaskan, hingga kini Neng Ayu Susilawati belum mengetahui ibunya bernama (Ai Maemunah) dan kakaknya telah meninggal dunia akibat minuman racun yang disiapkan Wowon cs.
“Hingga saat ini Ayu belum mengetahui ibu dan kakak-kakaknya sudah meninggal,” tuturnya.
Menurutnya, Neng Ayu Susilawati yang masih berusia lima tahun ini hanya mengetahui sang ibu dan dua kakaknya (Muhammad Riswandi) dan (Ridwan Abdul Muiz) dirawat di rumah sakit akibat keracunan.
“Yang diketahui hanyalah bahwa ibu dan kakak-kakaknya masih di rumah sakit,” tukasnya.(redaksi Swanara)