Polisi : Panji Gumilang Tak Bantah Tanggung Jawab Semua Pengelolaan Uang

image-2-8.jpeg

Jakarta – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyatakan Panji Gumilang tidak membantah satu pun dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.

Direktur Tipideksus, Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan, menerangkan bahwa pemeriksaan pimpinan Al Zaytun itu kemarin (7/8/23) menemui fakta bahwa semua keuangan adalah tanggung jawab Panji Gumilang. Ia mengakui hal itu dan menyatakan segala uang yang masuk untuk operasional langsung ke rekeningnya.

“Dia mengatakan bahwa sebagai Ketua Dewan Pembina beliau bertanggung jawab terkait dengan semua transaksi keuangan di Yayasan Pesantren Indonesia,” ungkapnya.

Direktur merinci, hasil dari temuan PPATK nilai transaksi terkait dugaan TPPU Panji Gumilang mencapai triliunan.

“Minggu ini kami akan lakukan gelar perkara,” jelasnya.

laporan PPATK mendapati adanya dugaan tindak pidana yayasan, TPPU, tindak pidana korupsi, dan dugaan penggelapan dana zakat yang dilakukan Panji Gumilang melalui YPI.(Redaksiswanara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top