Polisi Menangkap Pria Berinisial (A) , Pelaku Pembunuhan Terhadap Calon Kakak Iparnya

5-12.png

Bekasi – Polisi menangkap pria berinisial (A), pelaku pembunuhan terhadap calon kakak iparnya. Peristiwa ini terjadi di Gang Seng, Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Minggu (23/05/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.

Korban (MYS) yang terluka di beberapa bagian tubuh segera dilarikan ke rumah sakit. Namun nahas, nyawa korban tak tertolong, dikarenakan luka parah di bagian kepala.

Kasus pembacokan tersebut berawal saat terjadi cekcok setelah korban menegur pelaku yang merokok di dalam ruangan. Teguran itu disampaikan calon kakak iparnya karena memiliki bayi.

“Tersangkanya sudah diamankan di Polres ya,” ucap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota (Kompol. Ivan Adhitira).

Ia masih belum merinci soal perkembangan kasus tersebut. Dia hanya memastikan akan memberikan keterangan resmi dalam waktu dekat.(RedaksiSwanara)

scroll to top