Polisi Menangkap Pelaku Pengeroyokan Dalam Aksi Tawuran Terjadi Di Kelurahan Cipondoh Indah

kabid_humas_polda_metro_jaya_kombes_pol_endra_zulpan_beri_ketera_840x576-1-1-768x432-1.jpg

Tangerang – Polisi berhasil menangkap pelaku pengeroyokan dalam aksi tawuran yang terjadi di Kelurahan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Aksi yang terjadi pada hari Sabtu (23/7/2022) mengakibatkan 1 orang berinisial RH (23) tewas.

“Korban dalam hal ini inisialnya RH, meninggal dunia, laki-laki umur 23 tahun. Kemudian mengalami empat luka yang terbuka akibat tusukan di bagian punggung,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (29/7/2022).

Zulpan menyebutkan, ketiga pelaku berinisial R (23), serta DAA, dan AA yang kedua masih dibawah umur, telah ditangkap polisi. Polisi juga masih memburu dua pelaku lain yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Identitasnya inisialnya adalah S, kemudian yang kedua BU,” tambah Zulpan.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 170 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.
(Redaksi Swanara)

5 Replies to “Polisi Menangkap Pelaku Pengeroyokan Dalam Aksi Tawuran Terjadi Di Kelurahan Cipondoh Indah”

  1. Удобно и эстетично с электрокарнизом
    карниз с электроприводом для штор купить https://www.prokarniz38.ru/.

  2. kvartira_zdPt berkata:

    купить квартиру элитном жилом комплексе http://www.nedvipro11.ru.

  3. osobnyak_vpSa berkata:

    купить особняк в центре nedvipro13.ru.

  4. diplom_yyKa berkata:

    купить аттестат школы https://server-diploms.com/ .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top