Polisi Mediasi Pasangan Sejoli Kasus Pengeroyokan

2-130.jpg

Jakarta – Kasus pengeroyokan pasangan kekasih yang tengah melakukan foto prewedding di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan, berakhir damai. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (08/01/2023) sekitar pukul 00.30 WIB

Kapolsek Cilandak (Kompol. Wahid Key) mengatakan kesepakatan damai ini tercapai setelah polisi mempertemukan kedua belah pihak untuk mediasi. Para pihak sepakat kejadian ini sebagai selisih paham.

“Akhirnya dilakukan kesepakatan damai yang dilakukan kedua belah pihak,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, kedua pihak bersedia untuk menanggung kerugian akibat insiden tersebut. Selanjutnya, laporan polisi yang dibuat korban juga akan dicabut hari ini.

“Sempat bikin laporan polisi, tapi sudah kami problem solving dan hari ini laporan polisi dicabut,” tandasnya.
(Redaksi Swanara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top