Polisi Mediasi 2 Kelompok Yang Terlibat Pertikaian

image-64.jpeg

Jayapura – Kepolisian Resor (Polres) Lanny Jaya memediasi dua kelompok masyarakat yang bertikai yaitu warga Kampung Numbokawi dan masyarakat Kampung Binilani, Distrik Melagi, Kabupaten Lanny Jaya.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., mengakui, mediasi sudah dilakukan di halaman kantor Kampung Numbokawi (26/5), yang dihadiri oleh Kapolres Lanny Jaya AKBP Umar Nasatekay dan perwakilan massa dari kedua perwakilan yang bertikai.

Mediasi dilakukan bertujuan agar kedua kelompok berdamai sehingga situasi kamtibmas di Kabupaten Lanny Jaya kondusif. Dari pertemuan tersebut, kedua belah pihak yang bertikai telah sepakat akan menyelesaikan masalah secara adat.

Menurut laporan yang diterima, pertikaian dua kelompok dipicu oleh masalah tuduhan pembunuhan dengan cara menggunakan ilmu hitam yang dilakukan tiga orang perempuan asal kampung Numbukawi terhadap seorang korban bernama Mili Kiwo asal Kampung Binilani tahun 2022.

“Kamis (25/5), masyarakat Kampung Binilani melakukan serangan terhadap warga Kampung Numbukawi yang menyebabkan satu korban yaitu Detius Kogoya yang terkena panah di lengan kanan,” jelas Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady.

ia mengungkapkan untuk menghindari meluasnya pertikaian antar kedua kampung, maka Polres Lanny Jaya berperan sebagai mediator. “Mudah-mudahan kamtibmas di wilayah Polres Lanny Jaya kembali kondusif, “katanya.(Redaksiswanara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top