Polisi Latih Tata Cara Pengaturan Lalu Lintas

media1691596440.jpg

SLEMAN – Sebanyak 56 anggota Linmas Kalurahan Girikerto Turi Sleman mendapatkan pembinaan dan pelatihan dari personel Polsek Prambanan di halaman Kalurahan Girikerto Turi Sleman.

Pembinaan dan latihan dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kalurahan Girikerto Turi Aipda Kusriyanto dengan maksud untuk memberikan pengetahuan dasar tata cara pengaturan lalu lintas yang benar.

Selain memberikan pelatihan, Aipda Kusriyanto juga menjelaskan tentang SOP dan tata pelaksanaan tugas pokok anggota satpam di lapangan beserta fungsinya.

Aipda Kusriyanto menjelaskan, sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang RI Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, salah satu tugas Polri adalah membina masyarakat untuk meningkatkan partisipasi kesadaran hukum serta ketaatan warga masyarakat terhadap hukum dan perundang-undangan.

“Polri dalam pelaksanaan tugasnya selaku pengemban Harkamtibmas dibantu oleh bentuk-bentuk pengamanan swakarsa lainnya seperti Linmas dan satpam,” jelasnya.

“Agar personil Linmas memiliki kemampuan dasar yang cukup, maka perlu dilakukan pelatihan yang berkelanjutan salah satunya melalui pelatihan dasar tata cara pengaturan lalu lintas.

Aipda Kusriyanto berharap, dengan latihan yang telah diberikan dapat menunjang kinerja khususnya dalam melaksanakan tugas pengamanan dilingkungan sekitar tempat tinggalnya.

“Semoga dengan pelatihan ini dapat menumbuhkan sikap jasmani yang tegap tangkas dan kedisiplinan, sehingga dengan demikian senantiasa dapat mengutamakan kepentingan tugas dari pada kepentingan individu dan secara tidak langsung juga menanamkan rasa tanggung jawab atas tugas dan pekerjaan tersebut,”katanya.(Redaksiswanara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top