Jakarta – Polsek Jatinegara melakukan pengamanan aksi unjuk rasa (unras) oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan dari Lingkar Mahasiswa Bersatu di Kantor Imigrasi Kelas I A Jakarta Timur, pada Rabu (05-07-2023).
Dalam pengamanan tersebut polisi mengerahkan 42 personel polisi yang dipimpin langsung oleh Plh Kapolsek Jatinegara AKBP Bintang Risasono SH.
Dalam aksi tersebut dilakukan mediasi antara perwakilan Lingkar Mahasiswa Bersatu dengan pihak Imigrasi.
Dalam mediasi itu, mahasiswa mempertanyakan klarifikasi dan informasi mengenai SOP mengenai tertangkapnya 30 WNI yang di Malaysia merupakan warga Jambi, dimana paspor dibuat dari Kantor Imigrasi Jakarta Timur.
Oleh pihak Imigrasi menjelaskan, untuk pembuatan paspor tidak harus sesuai dengan domisili. Pasport itu di filter, apabila semua sudah lengkap persyaratan maka akan dilayani dan tidak akan mempersulit proses tersebut.
Dan terlepas dari nantinya warga tersebut melakukan kesalahan yang berkaitan dengan hukum di negara tujuan, maka itu bukan ranah kami dan apabila ada kesalahan prosedur maka kami akan mendapat panggilan dari Polda Jambi.
Berkaitan dengan aturan, pembuatan paspor merupakan universal untuk semua orang dan semua sudah sesuai prosedur dan sudah melakukan kerjasama dengan Dukcapil. Dan hanya bermodalkan e KTP kita terintegrasi satu sama lain dengan dasar NIK yang dikeluarkan oleh Dukcapil dan apabila ada kesalahan NIK maka tidak akan terbit paspor.
Kemudian terkait dengan informasi bahwa 30 orang yang diamankan di negara Malaysia itu bukan merupakan ranah imigrasi, mengingat pengeluaran paspor merupakan hak setiap warga negara dan diatur dalam undang undang dan di lindungi oleh atase yang berkaitan dengan keamanan dan tenaga kerja.(Red)
I believe this internet site holds some real superb info for everyone. “Few friendships would survive if each one knew what his friend says of him behind his back.” by Blaise Pascal.
Extra resources Account verification via SMS