Jakarta – Polisi membeberkan bahwa R (22) ibu yang ada dalam video asusila anak merekam video tersebut karena latar belakang ekonomi. Video itu diakui tersangka dibuat karena dijanjikan Rp15 juta oleh seseorang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam menuturkan, peristiwa dalam video berawal pada 28 Juli 2023 sekitar pukul 18.00 WIB ketika R dihubungi oleh seseorang di media sosial Facebook. Akun bernama Icha Shakila menawarkan pekerjaan kepada R dengan imbalan menggiurkan.
“Kemudian pemilik akun facebook Icha Shakila (DPO) membujuk tersangka untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming akan dikirimkan sejumlah uang,” ungkapnya
pada 30 Juli 2023, R diminta lagi untuk membuat video dengan gaya dan skenario dari pemilik akun facebook Icha Shakila. Dia diancaman apabila tidak membuat video yang diminta oleh akun facebook tersebut, maka foto tanpa busana milik yang pernah dikirim akan disebar luaskan.
“Kemudian pada hari itu juga tanggal 30 Juli 2023 tersangka mengikuti perintah dari akun facebook Icha Shakila untuk membuat video yang bermuatan pornografi antara tersangka dengan anak kandungnya atas nama R (5),” ungkapnya
Setelah mengirimkan video kepada pemilik akun facebook Icha Shakila pada sekitar pukul 19.00 WIB, yang bersangkutan tidak dapat dihubungi. Tersangka juga tidak mengirim sejumlah uang yang telah dijanjikan sebelumnya.(Redaksi swanara)