Polisi Ingatkan Pedagang Pasar Waspada Peredaran Uang Palsu

media1700104395.jpg

SLEMAN – Polsek Tempel yang dipimpin Kanit Binmas AKP R.Elita Budi melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi pasar tradisional sembari memberikan imbauan Kamtibmas.

Dalam patroli dialogis AKP R.Elita Budi memberikan imbauan kepada para pedagang untuk lebih berhati–hati dalam melakukan transaksi jual beli dan waspadai peredaran uang palsu, apabila menemukan peredaran uang palsu segera melaporkan ke Polresta Sleman melalui call center 110.

Karena berdasarkan pengalaman sebelumnya, sasaran komplotan pengedar uang palsu biasanya adalah pasar tradisional, maka masyarakat diminta lebih teliti jika menerima uang.

Pedagang pasar yang ditemui menyampaikan ucapan terima kasih kepada petugas Kepolisian yang telah memberikan imbauan sehingga terasa dilindungi dan mendapat perhatian dari aparat keamanan.

Kapolsek Tempel AKP G.Luki Daryawan mengatakan, “bahwa kegiatan patroli sambil memberi imbauan kepada pedagang pasar merupakan kewajiban petugas Kepolisian guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif, “ucapnya

Selain mengingatkan untuk lebih waspada peredaran uang palsu, kami juga memberikan pemahaman kepada para pedagang mengenai bentuk uang palsu dan ciri-cirinya.

“Masyarakat harus peka dalam membedakan antara uang asli atau uang palsu. Harus bisa membedakannya dengan dilihat diraba dan diterawang,” katanya.(Redaksiswanara)

2 Replies to “Polisi Ingatkan Pedagang Pasar Waspada Peredaran Uang Palsu”

  1. Dwain Mcilwraith berkata:

    Excellent write-up

  2. Sprawdź teraz berkata:

    Outstanding feature

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top