Polisi Gerebek Tambang Pasir Ilegal Daerah Lereng Gunung Merapi

image-26.jpeg

Magelang.- Marak terjadi penambangan liar yang meresahkan masyarakat, Polresta Magelang, Jawa Tengah telah menggerebek penambangan pasir (galian golongan C) secara ilegal menggunakan alat berat di lereng Gunung Merapi, tepatnya di kawasan Prusda, Desa Kemiren, Srumbung, Kabupaten Magelang, Sabtu (25/2/23).

Kasat Reskrim Polresta Magelang, Kompol. Rifeld Constantien Baba dalam siaran pers di Magelang, Minggu (26/2/23) menyampaikan, penggerebekan dilakukan pada Sabtu (25/2/23) setelah mendapat informasi dari masyarakat Desa Kemiren Kecamatan Srumbung terkait maraknya penambangan liar tanpa izin di wilayah Srumbung.

“Pada saat dilakukan penggerebekan lima orang itu diduga pelaku penambangan berhasil diamankan. Selain itu sebanyak lima unit alat berat jenis backhoe dan empat unit truk pengangkut pasir ditemukan sedang beroperasi melakukan penambangan liar di lokasi,” ungkapnya,

Kapolresta Magelang, Kombes. Pol. Ruruh Wicaksono menyampaikan, telah dilakukan penindakan penambangan ilegal, saat ini sedang dalam proses penyidikan.

“Kepada para pelaku dipersangkakan pasal 158 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Penambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” ungkapnya.

Sebelumnya, pada Jumat (24/2/23) massa yang tergabung dalam Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) di Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, menggelar aksi penolakan tambang ilegal galian golongan C di lereng Gunung Merapi.

Kelompok masyarakat itu meminta polisi dapat menindak pelaku tambang galian golongan C ilegal di lereng Gunung Merapi karena sudah meresahkan dan berdampak negatif bagi warga, salah satunya yakni mata air mulai mengering..
(Redaksi Swanara)

One Reply to “Polisi Gerebek Tambang Pasir Ilegal Daerah Lereng Gunung Merapi”

  1. binance berkata:

    Your point of view caught my eye and was very interesting. Thanks. I have a question for you.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top