Polisi Geledah Kontrakan Hingga Apartemen Si Kembar

image-1-6.jpeg

Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mendatangi rumah kontrakan tersangka kasus penipuan reseller iPhone Rihana dan Rihani. Rumah kontrakan tersebut berada di Perumahan Greenwood, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

“Kami datang untuk mencari barang bukti hasil kejahatan Rihana dan Rihani,” ungkapnya.

Ia menjelaskan penyidik mendatangi rumah kontrakan itu guna mencari barang-barang milik Rihana dan Rihani yang diamankan pengurus RT dan RW pada Juni 2022. Sebab, saat itu si kembar kabur dari rumah kontrakan akibat didatangi banyak korban reseller.

“Pada saat tersangka didatangi reseller, kemudian mereka pergi dari rumah di daerah Ciputat Timur. Barang-barangnya diamankan RW setempat, itu hasil keterangan tersangka RA (Rihana),” jelasnya.

ia mengatakan, dari sana penyidik menyita barang-barang berupa sofa, vakum pembersih, microwave, lemari, dan lainnya.

Penggeledahan juga dilakukan di Apartemen M Town, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, lokasi kedua tersangka ditangkap. Penggeledahan dilakukan malam ini.(Redaksiswanara)

2 Replies to “Polisi Geledah Kontrakan Hingga Apartemen Si Kembar”

  1. Curt Semidey berkata:

    great article

  2. Excellent write-up

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top