Polisi Duga Pembunuhan Cucu Mpok Nori Direncanakan

image-23.jpeg

Jakarta – Polda Metro Jaya menduga adanya perencanaan dalam kasus pembunuhan Dewhinta Anggary yang merupakan cucu Mpok Nori.

Pembunuhan itu dilakukan oleh suami sirinya RFTJ (49) yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) Irak.

Panit Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Fechy J. Ataupah menyatakan, dugaan pembunuhan berencana oleh tersangka RFTJ masih terus didalami hingga saat ini.

“Saat ini penyidik dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya tengah mendalami adanya dugaan pembunuhan berencana dalam kasus ini,” jelasnya, Senin (23/3/26).

Menurutnya, dugaan itu ditemukan setelah penyelidik berhasil menelusuri rekaman CCTV. Terlihat dari gerak-gerik RFTJ sempat terekam beberapa kali bolak balik ke rumah kontrakan korban atau tempat kejadian perkara (TKP).

“Dari temuan tersebut, pelaku didapati kembali ke tempat tinggalnya untuk mengambil pisau yang diduga digunakan sebagai alat untuk membunuh korban,” ujarnya.(Redaksi swanara)

scroll to top