Polisi Di Ciracas Amankan Miras Ilegal

IMG-20221226-WA0098.jpg

Jakarta – Kepolisian Sektor Ciracas, kembali melakukan operasi pekat dengan sasaran (miras) demi terwujudnya harkamtibmas di Wilayah humum Polsek Ciracas, Jaktim

Dalam operasi tersebut, pertugas berhasil mengamankan satu orang yang menjual minuman keras yang tak berijin dari sebuah warung kios jamu di Jl. Raya Ciracas, Kel. Ciracas, Kec.Ciracas, Jaktim milik inisial K.

“Setelah dilakukan penggledahan didalam kios jamu tersebut, ditemukan 5 botol Anggur Intisari dan selanjutnya dibawa ke polsek Ciracas guna proses lebih lanjut,” jelas Ipda Hasnan Nasrukhi yang memimpin operasi tersebut.

Rencana tindak lanjut diberikan pengarahan/pembinaan agar baik dan menjaga Harkamtibmas diwilayah hukum Polsek Ciracas.(redaksi Swanara)

scroll to top