Polisi Datangi TKP Dugaan Kasus Penipuan Jual Beli Motor Via Online Korbannya Anggota TNI

IMG-20230708-WA0074-768x576-1.jpg

Jakarta – Anggota Polsek Jatinegara mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kediaman Tri Oktaviani Arifin yang diduga pelaku penipuan penjualan sepeda motor di Jalan Pancawarga II RT 004/02 Kel.Cipinang Besar Selatan Jatinegara Jakarta Timur,, pada Jumat (07-07-2023).

Tri Oktaviani Arifin diduga menipu korban bernama Mohammad Aji Arisona, yang merupakan seorang Tentara Nasional Indonesia ( TNI ) tinggal di Asrama Kopasus Jln.Candrasa 6 No.23 RT 09/08 Pasar Rebo Jakarta Timur.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugiann uang sebesar Rp.10.500.000 (Sepuluh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ).

Dari keterangan yang didapat polisi, peristiwa dugaan penipuan itu bermula pada Hari Jumat Tanggal 07 Juli 2023 sekitar Pukul 21.30 WIB, korban yang merasa tertipu setelah mentransfer uang sebesar Rp.10.500.000, dengan pembelian sepeda motor yang awal mulanya dilihat dari postingan jual beli di OLX tidak kunjung ada Respon.

Kemudian korban mendatangi kediaman yang diduga pelaku penipuan, namun setelah bertemu, diduga pelaku tidak merasa menerima transferan uang. Lalu saksi yang merupakan keamanan RT setempat melihat ada suara ramai-ramai cekcok mulut di depan pintu gerbang Mulya Raja dengan yang diduga pelaku.

Kemudian saksi mengajak kedua belah pihak kerumah saksi, dengan tujuan untuk menengahkan dan mencari solusi permasalahan tersebut.

Setelah dilihat tidak menemukan titik temu, kemudian saksi menghubungi Polsek Jatinegara atas kejadian tersebut. Dan kemudian piket fungsi yang dipimpin oleh pengendali Ipda Sudrajat, mengarah ke lokasi kejadian. Dan setelah sampai dilokasi tidak Juga membuahkan hasil.

Lalu Ipda Sudrajat, SH mengarah kan yang diduga korban agar membuat LP Dipolres Jaktim, dikarenakan permasalahan tersebut ada bagian di Polres Jaktim yang membidanginya_

Diketahui, postingan sepeda motor yang di jual Di OLX merk Yamaha Lexi dengan Nopol B 4269 TYK. Korban transfer ke atas nama Fikri. Kemudian korban chatingan di medsos, karena diduga korban Fikri itu adalah sodaranya yang diduga pelaku.

Korban mentransfer uang sebesar rp.10.0500.000 ( sepuluh juta lima ratus ribu rupiah ) ke atas nama Fikri.

Dilokasi itu hadir anggota Polsek Jatinegara Ipda Sudrajat, Panit Intelkam Ipda Anggara Pratama, Panit Sabhara Aiptu H.Sinulingga, Bhabinkamtibmas Kel.Cipinang Besar Selatan Aipda Lukman N, dan Aipda Rokib.

Oleh pihak kepolisian, selain mencek TKP juga melakukan mediasi dan memberi pemahaman terhadap kedua pihak. Kemudian memberi arahan agar yang diduga korban agar melaporkan kejadian ini atau membuat laporan ke Polres Metro Jaktim.
(Redaksi Swanara)

One Reply to “Polisi Datangi TKP Dugaan Kasus Penipuan Jual Beli Motor Via Online Korbannya Anggota TNI”

  1. Stephenclack berkata:

    reputable mexican pharmacies online: mexican pharmacy – mexico drug stores pharmacies

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top