Polisi Dalami Dugaan Penganiayaan Oleh Anggota DPR

image-54.jpeg

Jakarta – Polisi menyatakan tengah melakukan pendalaman atas kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan anggota DPR berinisial BY.

“Sudah dilimpahkan dari Polrestabes Bandung Polda Jabar Kepada Unit PPA Subdit V Bareskrim Polri Pada Hari Senin Tanggal 22 Mei 2023,” ungkapnya.

Kasus tersebut, ungkapnya, dilaporkan oleh korban melalui kuasa hukumnya dengan pasal 352 KUHP. Namun, sejak dilaporkan belum berstatus penyidikan

“Saat ini berkas perkara masih di pelajari oleh Penyidik Bareskrim,” jelasnya.

kasus tersebut diduga dilakukan oleh BY kepada istri keduanya.

Kasus ini juga tengah diproses secara internal oleh partai terduga pelaku.(Redaksiswanara)

2 Replies to “Polisi Dalami Dugaan Penganiayaan Oleh Anggota DPR”

  1. Mazrjuv berkata:

    Привет, друзья!
    Легальная покупка диплома о среднем образовании в Москве и регионах
    mandiplomiks.ru

  2. Кредиты berkata:

    Ищете обмен валюты с минимальной комиссией? На сайте собрана информация об обменниках с лучшими курсами в Казахстане.

    Микрокредиты Курсы валют .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top