Polisi Bersama Siswa SMPN 24 Jakarta Deklarasi Anti Kekerasan Dan Bullying

IMG-20240709-WA0183-768x576-1.jpg

Jakarta – Anggota Kepolisian Sektor Kramatjati kembali melakukan kegiatan Senin Pintar dan deklarasi anti kekerasan, perundungan/ bullying, di SMPN 24 Jakarta, pada Selasa (09-07-2024).

Di sekolah yang berada di Jln. Dukuh V RT.002 RW.05 Kel DukuhKec Kramatjati Jakarta Timur itu, Kapolsek Kramatjati Kompol.Hj.Tuti Aini, SH, MSI diwakili Panit Intelkam Ipda Solikin.

Dalam kegiatan Senin Pintar dan mengimplementasikan program kerja Kapolres metro Jakarta Timur, program Mantap dan Taktis dalam rangka (MPLS) dalam rangka untuk memberikan penyuluhan kepada siswa dalam masa pengenalan lingkungan Sekolah SMPN.24 Jakarta.

Kegiatan Senin pintar sekaligus Deklarasi Bullying dan Anti Kekerasan untuk menyampaikan langsung pesan pesan Kamtibmas dan pelayanan kepolisian kepada siswa siswi, para guru dan kepala sekolah.

Dalam giat itu dihadiri oleh Kapolsek Kramatjati Kompol. Hj. Tuti Aini.SH.M.Si diwakili Panit Intekam Ipda Solikin, Bhabinkamtibmas Kel. Dukuh, Kepala sekolah SMPN 24 (Sumartiningsih M.PD), para guru, siswa / siswi

Adapun imbauan kamtibmas yang disampaikan tentang bahaya narkoba dan tawuran pelajar. Hindari markoba karena dapat merusak generasi muda bangsa. Apabila siswa sekolah ada yang tertangkap tawuran maka akan diproses hukum dan tidak bisa dibantu.

Dalam penggunaan medsos harus bijak. Jaga nama baik sekolah dan keluarga. Jangan terpengaruh sekolah lain yang mengajak tawuran. Hindari pergaulan bebas dan jangan ada bullying di sekolah. Menghindari terjadinya kekerasan di lingkungan Sekolah.(Redaksi swanara)

scroll to top