Bogor – Kepolisian akhirnya berhasil menangkap RS (33), pelaku penculikan anak 3 tahun di Jonggol, Kabupaten Bogor. Pelaku diringkus di Sumatera Utara.
“Sudah ditangkap di Tapanuli Utara,” jelasnya.
Pelaku menculik anak laki-laki 3 tahun yang merupakan anak kekasihnya. Ibu si anak yang merupakan pacar RS meminta pertanggungjawaban RS karena saat itu mengandung anak dari hubungan di luar nikah.
Kepolisian pun masih memeriksa intensif pelaku RS di Polres Bogor. Polisi masih mendalami motif dan lainnya atas tindakan pelaku yang melakukan penculikan.(Redaksiswanara)
great article
great article