Polisi Berhasil Ringkus 2 Pemuda Pembawa Ganja

image-6-1.jpeg

Jakarta – Anggota Polisi berhasil mengamankan dua pria berinisial RP dan JI saat menggelar operasi cipta kondisi di Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (10/9/23).

Dilansir dari pmjnews.com, keduanya kedapatan menyimpan ganja di bungkus rokok waktu diperiksa petugas Operasi Cipta Kondisi.

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara, Kombes. Pol. Gidion Arif Setyawan, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan kegiatan operasi cipta kondisi ini bertujuan untuk mencegah tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.

“Tujuannya tentu menekan tindak kriminal. Dalam kegiatan ini kami amankan dua orang yang kedapatan memiliki ganja kering,” ungkapnya

Akibat penemuan itu, keduanya diamankan ke Mapolsek Tanjung Priok. Keduanya akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum ditindak lanjuti.

“Keduanya telah diamankan berikut paket ganjanya,” ungkapnya.

Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Nazirwan, S.H., S.I.K., M.H., menginformasikan ganja kering yang disita dari RP dan JI seberat 4,40 gram. Barang bukti tersebut disimpan dalam kemasan rokoknya.

“Kami lakukan penggeledahan, dan ditemukan ganja kering yang dikemas dalam kertas putih dan dimasukkan ke dalam rokoknya,”katanya.(Redaksiswanara)

scroll to top